Aset Daerah Diperkuat, Kualitas Layanan Publik Jabar Langsung Melesat
KOTA BANDUNG - Pemda Provinsi Jawa Barat berkomitmen penuh untuk memperkuat pengelolaan dan pengamanan aset daerah. Langkah strategis ini bertujuan agar seluruh aset daerah dapat berkontribusi maksimal pada peningkatan kualitas layanan publik bagi masyarakat.
Asisten Daerah Bidang Administrasi dan Umum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jabar Nanin Hayani, menuturkan penguatan pengamanan aset daerah dilakukan secara komprehensif, mencakup aspek administrasi, fisik, dan hukum.
"Pengamanan ini mulai dari administrasi, fisik, dan hukum, termasuk juga harus disertifikatkan atas nama pemerintah daerah masing-masing," tegas Nanin dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Provinsi Jabar yang mengusung tema "Pengamanan Aset Pemerintah Daerah" di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (9/12/2025).
Nanin mengakui bahwa upaya pengamanan dan pengelolaan aset daerah bukanlah hal yang mudah. Berbagai tantangan dan permasalahan kerap dihadapi, terutama terkait proses sertifikasi aset, baik berupa tanah maupun bangunan.
Oleh karena itu, Nanin berharap Rakor yang melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pertanahan Nasional (BPN) se-Jabar, serta perwakilan pemda kabupaten/kota di Jawa Barat ini dapat menghasilkan solusi-solusi konkret untuk mengatasi hambatan tersebut.
"Rapat menghadirkan solusi-solusi untuk mengatasi permasalahan, khusus pengamanan aset daerah," ujarnya.
Ia menekankan kembali fungsi utama dari aset daerah. "Aset daerah itu untuk mendukung pelayanan (kepada masyarakat). Itu yang utama," imbuhnya.
Sebagai catatan positif, Nanin juga mengungkapkan bahwa Kantor Wilayah BPN di Jabar telah berhasil menyelesaikan 75 sertifikat untuk aset milik Pemda Provinsi Jabar sepanjang tahun 2025.
Pentingnya Sertifikasi Aset Daerah
Kasatgas Korsuv Pencegahan KPK Wilayah II Arief Nurcahyo menekankan pentingnya sertifikasi aset-aset daerah. Menurutnya, sertifikasi aset daerah menjadi salah satu langkah konkret untuk pengamanan Barang Milik Daerah (BMD) dalam aspek hukum.
"Pengamanan aset itu ada tiga hal. Pertama, pengamanan administrasi. Kedua, pengamanan fisik. Yang ketiga, pengamanan hukum. Nah, ketika pengamanan fisik dan pengamanan administrasi sudah dilakukan oleh teman-teman dari pemerintah daerah, ya, maka tidak akan kuat, tidak akan valid ketika tidak ada pengamanan secara hukum," ucap Arief.
Karenanya, kata Arief, rapat koordinasi kali ini fokus untuk mendorong pemerintah daerah di Jabar mengakselerasi pengamanan aset melalui sertifikasi. Jangan sampai, kepemilikan aset daerah diklaim oleh kelompok tertentu.
Kehadiran Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jabar dalam rapat koordinasi dapat menjadi stimulus bagi pemda untuk dapat menyusun strategi akseleratif percepatan aset daerah.
"Harapannya, rapat koordinasi ini dapat menghadirkan semangat baru, mendorong lagi, upaya-upaya percepatan, terutama sertifikasi dari aset milik pemerintah daerah," ucap Arief.
"Dari aset-aset tadi, itu tidak hanya sebagai cost center pemeliharaan dan sebagainya, tetapi harapannya bisa memberikan nilai yang lebih. Salah satunya adalah bisa menghasilkan pendapatan dalam rangka juga untuk mendukung semuanya," imbuhnya
Asisten Daerah Bidang Administrasi dan Umum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jabar Nanin Hayani, menuturkan penguatan pengamanan aset daerah dilakukan secara komprehensif, mencakup aspek administrasi, fisik, dan hukum.
"Pengamanan ini mulai dari administrasi, fisik, dan hukum, termasuk juga harus disertifikatkan atas nama pemerintah daerah masing-masing," tegas Nanin dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Provinsi Jabar yang mengusung tema "Pengamanan Aset Pemerintah Daerah" di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (9/12/2025).
Nanin mengakui bahwa upaya pengamanan dan pengelolaan aset daerah bukanlah hal yang mudah. Berbagai tantangan dan permasalahan kerap dihadapi, terutama terkait proses sertifikasi aset, baik berupa tanah maupun bangunan.
Oleh karena itu, Nanin berharap Rakor yang melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pertanahan Nasional (BPN) se-Jabar, serta perwakilan pemda kabupaten/kota di Jawa Barat ini dapat menghasilkan solusi-solusi konkret untuk mengatasi hambatan tersebut.
"Rapat menghadirkan solusi-solusi untuk mengatasi permasalahan, khusus pengamanan aset daerah," ujarnya.
Ia menekankan kembali fungsi utama dari aset daerah. "Aset daerah itu untuk mendukung pelayanan (kepada masyarakat). Itu yang utama," imbuhnya.
Sebagai catatan positif, Nanin juga mengungkapkan bahwa Kantor Wilayah BPN di Jabar telah berhasil menyelesaikan 75 sertifikat untuk aset milik Pemda Provinsi Jabar sepanjang tahun 2025.
Pentingnya Sertifikasi Aset Daerah
Kasatgas Korsuv Pencegahan KPK Wilayah II Arief Nurcahyo menekankan pentingnya sertifikasi aset-aset daerah. Menurutnya, sertifikasi aset daerah menjadi salah satu langkah konkret untuk pengamanan Barang Milik Daerah (BMD) dalam aspek hukum.
"Pengamanan aset itu ada tiga hal. Pertama, pengamanan administrasi. Kedua, pengamanan fisik. Yang ketiga, pengamanan hukum. Nah, ketika pengamanan fisik dan pengamanan administrasi sudah dilakukan oleh teman-teman dari pemerintah daerah, ya, maka tidak akan kuat, tidak akan valid ketika tidak ada pengamanan secara hukum," ucap Arief.
Karenanya, kata Arief, rapat koordinasi kali ini fokus untuk mendorong pemerintah daerah di Jabar mengakselerasi pengamanan aset melalui sertifikasi. Jangan sampai, kepemilikan aset daerah diklaim oleh kelompok tertentu.
Kehadiran Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jabar dalam rapat koordinasi dapat menjadi stimulus bagi pemda untuk dapat menyusun strategi akseleratif percepatan aset daerah.
"Harapannya, rapat koordinasi ini dapat menghadirkan semangat baru, mendorong lagi, upaya-upaya percepatan, terutama sertifikasi dari aset milik pemerintah daerah," ucap Arief.
"Dari aset-aset tadi, itu tidak hanya sebagai cost center pemeliharaan dan sebagainya, tetapi harapannya bisa memberikan nilai yang lebih. Salah satunya adalah bisa menghasilkan pendapatan dalam rangka juga untuk mendukung semuanya," imbuhnya
WARTA CERITA INDRAMAYU
